You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi A DPRD DKI Gelar Rapat Pembahasan Aset
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Komisi A DPRD DKI Gelar Rapat Pembahasan Aset

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta melakukan rapat pembahasan penanganan aset fasos fasum dengan eksekutif di ruang rapat Komisi A DPRD DKI, Senin (22/7).

Untuk penanganan aset fasos fasum ini perlu dipercepat dan dimaksimalkan,

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengatakan, penanganan aset fasos-fasum dari para pengembang yang memegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) harus lebih dimaksimalkan lagi oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Untuk penanganan aset fasos fasum ini perlu dipercepat dan dimaksimalkan agar kebermanfaatannya bisa segera dirasakan oleh masyarakat," ujar Syarif.

Aset Pemprov DKI Bakal Disensus BPAD

Untuk itu, agar penagihan aset fasos fasum dari pemengang SIPPT cepat rampung, Syarif mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta mengubah regulasi Pergub 228 Tahun 2016 dengan memberikan kewenangan pada pihak Wali Kota dan Kabupaten untuk dapat menagih aset fasos fasum di wilayahnya masing masing dari pemegang SIPPT.

"Regulasi kewenangan pada Wali Kota dan Bupati itu penting diberikan agar bisa lebih maksimal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3061 personFolmer
  2. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1147 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye1062 personFolmer
  4. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye1009 personNurito
  5. Pramono Pastikan Penyintas Kebakaran Kapuk Muara Tertangani Baik

    access_time08-06-2025 remove_red_eye871 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik